
Desa Ngraket di awal tahun 2025 telah melaksanakan Pembekalan Dana Desa. Kegiatan ini adalah proses sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam mengelola Dana Desa. Adapun kegiatan ini mempunyai Tujuan: Meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola Dana Desa secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.
sedangkan Materi: Pembekalan Dana Desa mencakup materi seperti Pengadaan barang dan jasa yang mana sudah diundangkan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Tahun 2022, sehingga Desa kedepannya mampu untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan kegiatannya sesuai aturan yang berlaku. Disamping materi tersebut disampaikan pula Prioritas dan Penggunaan Dana Desa sebagaimana telah diatur melalui Permendes dan Perbub Kabupaten Ponorogo, diantaranya Ketahanan pangan (minimal 20% dari total Dana Desa), Bantuan modal untuk BUM Desa, Dukungan program sektor prioritas di desa, seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan