
Ngraket - Kamis (25/01/24), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngraket mengadakan pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Ngraket. Pelantikan dimulai pukul 14.00 WIB, berlokasi di Balai Desa Ngraket. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Ngraket beserta jajarannya, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa Ngraket.
Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu. Kemudian, pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Ponorogo Nomor 63 Tahun 2024 Tentang Penetapan dan Pengangkatan KPPS Pada Desa Ngraket Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo untuk Pemilu Tahun 2024 oleh Yurisna Eka selaku anggota PPS Desa Ngraket.
Setelah pembacaan surat keputusan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah yang dibacakan oleh Anggun Dyah selaku Ketua PPS Desa Ngraket. Kemudian, dilakukan pembacaan Pakta Integritas sekaligus penandatanganan oleh Hanifa Faizul selaku perwakilan petugas KPPS Desa Ngraket.
Dalam acara ini, Mohammad Yusuf selaku Kepala Desa Ngraket memberi sambutan kepada para petugas KPPS yang telah dilantik. Dalam sambutannya, ia berharap agar pemilu tahun ini dapat berjalan lancar. Selain itu, ia juga berharap agar tidak terjadi peristiwa seperti pada Pemilu tahun 2019 dimana banyak petugas KPPS yang meninggal dunia. Terakhir, acara ditutup dengan doa.
Acara pelantikan petugas KPPS diadakan secara serentak di seluruh Indonesia. Total petugas KPPS yang dilantik berjumlah 5.741.127 yang bertugas di 820.161 TPS. Adapun di Desa Ngraket, terdapat 28 petugas KPPS yang tersebar di 4 TPS.
