
Ngraket - Jumat (26/01/24) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngraket mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Ngraket. Acara dilaksanakan pukul 14.00 WIB di Balai Desa Ngraket. Kegiatan ini dilaksanakan tepat satu hari setelah pelantikan KPPS pada Kamis, (25/01/24) lalu.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pemilu. Setelah itu, dilanjutkan dengan bimbingan mengenai pelaksanaan pemilu yang dipandu oleh PPS Desa Ngraket. Acara ini turut dihadiri oleh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang diwakili oleh Sanusi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diwakili oleh Suwartono.
Bimtek sendiri merupakan kegiatan untuk memberi pelatihan yang bermanfaat bagi petugas KPPS, khususnya dalam meningkatkan kompetensinya. Bimtek kali ini bertujuan untuk menyampaikan informasi, substansi, serta teknis kepemiluan terhadap petugas KPPS. Sehingga, petugas KPPS dapat memperoleh kemampuan serta penguasaan penuh terhadap keberlangsungan pemilu.
Dalam acara ini, Suwartono memberi sambutan terhadap petugas KPPS Desa Ngraket. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa pemilu tahun 2024 ini memiliki beberapa perbedaan dengan pemilu di tahun-tahun sebelumnya. Beberapa diantaranya adalah tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), pembagian sesi pencoblosan, dan hal-hal lainnya.
Sempat berlangsung tanya-jawab antara Suwartono dengan petugas KPPS Desa Ngraket terkait beberapa perubahan tersebut. Salah satu penanya adalah Juni Indarto, petugas KPPS yang sudah beberapa kali ikut dalam pemilu sebelumnya. Ia bertanya mengenai beberapa hal yang dirasa masih menimbulkan kebingungan bagi petugas karena belum ada peraturan ataupun kejelasan dari pihak berwenang.
Di akhir sambutan, Suwartono menegaskan bahwasanya sampai saat ini masih mungkin terjadi perubahan. Pasalnya, KPU RI juga masih mencari format terbaik agar pemilu dapat berjalan maksimal di seluruh Indonesia. Ia berharap para petugas KPPS dapat mengerti kondisi tersebut serta dapat bersabar sembari menunggu pembaruan keputusan.